KOTA BEKASI – PT PLN (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kota Bekasi pada Jumat (19/6). Pemadaman dilakukan sebagai bagian dari manajemen beban akibat gangguan teknis operasional pada pembangkit listrik yang menyebabkan penurunan kapasitas pasokan.
Humas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Bekasi, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan selama proses penanganan gangguan berlangsung.
“Pemadaman tersebut terjadi akibat kendala teknis operasional pada pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik,” ujar Rahmat dalam keterangan resminya.
Menurutnya, pengaturan beban listrik secara sementara diperlukan agar sistem tetap stabil di tengah berkurangnya daya yang tersedia dari pembangkit.
Pemadaman terjadi di sejumlah wilayah layanan PLN Bekasi. Untuk area ULP Bekasi Kota, pemadaman mulai berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB pada jalur Penyulang Holy. Kawasan terdampak meliputi Perumnas 3, Jalan Pulau Bangka, Jalan Kalimantan, Jalan Singkep, Jalan Bintan, Jalan Pulau Sulawesi, Jalan Sumatera, Jalan Pulau Jawa, Jalan Pulau Panaitan, Kampung Rawa Aren, Jalan Aren Jaya 1, Jalan Aren Jaya 2, Jalan Aren Jaya 3, dan wilayah sekitarnya.
Sementara itu, wilayah ULP Mustikajaya mengalami pemadaman mulai sekitar pukul 09.31 WIB. Area yang terdampak antara lain Mutiara Gading Timur, Graha Harapan, Jalan Bayan, Ciketing Rawamulya, serta kawasan sekitar.
Adapun wilayah ULP Bantargebang mulai terdampak sekitar pukul 09.00 WIB. Kawasan yang mengalami pemadaman meliputi Jalan Raya Narogong, Jalan Cipendawa Baru, RSUD Bantar Gebang, Perumahan Cluster Natura, dan sejumlah lingkungan di sekitarnya.
Rahmat mengatakan proses pemulihan pasokan listrik masih berlangsung. Petugas PLN terus bekerja di lapangan untuk mempercepat normalisasi sistem kelistrikan.
“Estimasi waktu pemulihan dapat berubah menyesuaikan kondisi teknis di lapangan,” katanya.
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Nurmalitasari, menegaskan PLN memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat pemadaman tersebut.
“PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat manajemen beban listrik secara terbatas,” ujar Nurmalitasari.
Ia menambahkan bahwa durasi pemulihan dapat berbeda-beda di setiap lokasi bergantung pada kondisi jaringan dan tingkat kesulitan pekerjaan yang dilakukan petugas di lapangan.
PLN juga mengingatkan pelanggan mengenai hak kompensasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik atau penyesuaian pada pembelian token listrik bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan.
Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai pemadaman dan proses pemulihan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 123 atau memanfaatkan layanan melalui aplikasi PLN Mobile.
