JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjadi sarana untuk memperkuat budaya dan karakter bangsa.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Meutya mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital dunia. Saat ini, jumlah pengguna internet di Tanah Air mencapai sekitar 230 juta orang atau hampir 80 persen dari total populasi.
Dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN dan berkontribusi sekitar sepertiga terhadap total ekonomi digital regional.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya.
Menurutnya, besarnya potensi ekonomi digital harus dibarengi dengan pembangunan ekosistem digital yang sehat, aman, produktif, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Ia menegaskan, transformasi digital tidak boleh semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi. Teknologi harus menjadi instrumen yang memperkuat identitas nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Dalam upaya mewujudkan ruang digital yang aman, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” katanya.
Selain memperkuat perlindungan anak di ruang digital, Komdigi juga tengah menyiapkan regulasi etika kecerdasan artifisial (AI) dan peta jalan AI nasional. Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan perkembangan AI di Indonesia berjalan secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meutya menilai, AI juga berpotensi besar mendukung sektor kebudayaan melalui digitalisasi warisan budaya, perluasan akses edukasi budaya, hingga promosi budaya Indonesia ke tingkat internasional.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan menghadirkan keseimbangan antara inovasi, perlindungan, dan pelestarian nilai.
“Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya,” pungkas Meutya.
