KOTA BEKASI – Penataan kawasan Pasar Baru Bekasi terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Mohammad Yamin, Kecamatan Bekasi Timur, kini memasuki tahap lanjutan dengan ratusan pedagang telah menempati lokasi baru di Rooftop Blok I Pasar Baru.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan proses penataan berjalan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang. Tri meninjau langsung kawasan Pasar Baru Bekasi pada Selasa (21/7/2026) dan didampingi istrinya, Wiwiek Hargono.
Dalam kunjungan tersebut, Tri melihat aktivitas perdagangan di area rooftop sekaligus memastikan kesiapan fasilitas yang dibutuhkan pedagang maupun pengunjung.
Tri mengatakan, proses relokasi pedagang telah berlangsung selama 29 hari. Dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Juanda, sebanyak 216 pedagang telah terdata menempati Rooftop Blok I Pasar Baru Bekasi.
“Dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Juanda, saat ini sebanyak 216 pedagang sudah terdata menempati Rooftop Blok I. Sebagian lainnya berpindah ke lokasi lain, namun proses penataan terus berjalan,” ujar Tri Adhianto.
Menurut Tri, penataan Pasar Baru Bekasi bukan hanya bertujuan memindahkan pedagang dari area jalan, tetapi juga mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib.
Ia berharap masyarakat turut mendukung program tersebut dengan mulai berbelanja di area rooftop yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, perubahan kebiasaan masyarakat menjadi salah satu kunci agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan.
“Kami berharap warga yang selama ini berbelanja di Pasar Baru mulai beradaptasi untuk berbelanja di atas. Dengan begitu aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan dan kawasan pasar menjadi lebih tertib,” kata Tri.
Pemkot Bekasi saat ini juga masih melakukan penyempurnaan fasilitas pendukung di area rooftop. Salah satu kebutuhan utama yang menjadi perhatian adalah pembangunan awning atau penutup atap.
Tri menjelaskan, pihaknya telah meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk menyusun rencana pembangunan fasilitas tersebut.
Karena membutuhkan dukungan anggaran, Pemkot Bekasi juga mempertimbangkan kerja sama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) agar pembangunan dapat dipercepat.
Selain awning, pemerintah daerah tengah mengkaji pembangunan akses vertikal seperti eskalator atau fasilitas serupa menuju rooftop. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
Tri menegaskan, penataan Pasar Baru Bekasi akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kenyamanan masyarakat serta keberlanjutan ekonomi para pedagang.
