Kota Bekasi Siapkan Wajah Baru Bantar Gebang Lewat PSEL, Tri Adhianto Targetkan Operasi 2028

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat persiapan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantar Gebang. Proyek yang melibatkan Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung percepatan proyek tersebut dengan memastikan berbagai kebutuhan dasar telah terpenuhi.

Menurut Tri, Pemkot Bekasi memiliki peran dalam menyiapkan lahan, memastikan ketersediaan sampah sebagai bahan baku, serta menjamin sistem pengangkutan sampah berjalan dengan baik.

“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah kesiapan daerah dipastikan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan meneruskan proses kepada Presiden. Selanjutnya, Danantara akan menjalankan penugasan untuk mengembangkan proyek sekaligus memilih mitra operator.

Skema pembangunan PSEL akan melibatkan Danantara sebagai pihak investasi, Wangmeng Environment Co. Ltd. sebagai operator pengelola, serta Pemerintah Kota Bekasi sebagai pihak yang mendukung kesiapan daerah.

Tri menyebutkan, fasilitas PSEL Bantar Gebang akan memiliki kemampuan mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga menyiapkan proyek khusus untuk mengatasi persoalan sampah lama yang telah menumpuk di kawasan Sumur Batu.

Proyek pengolahan sampah lama tersebut dirancang memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Saat ini, proses pembebasan lahan masih dilakukan agar kedua proyek dapat berjalan secara bersamaan.

“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” kata Tri.

Menurutnya, pengolahan timbunan sampah lama membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun hingga seluruh volume sampah dapat ditangani secara bertahap.

Tri menegaskan, pembangunan PSEL tidak hanya menjadi solusi persoalan sampah, tetapi juga bagian dari rencana besar mengubah citra Bantar Gebang. Kawasan yang selama ini identik dengan tempat pembuangan sampah diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang terbuka hijau, danau, area olahraga, hingga kolam renang berstandar internasional. Fasilitas PSEL juga diarahkan memiliki desain futuristik agar menjadi ikon baru kota.

Tri memastikan proyek tersebut tidak akan membebani APBD Kota Bekasi. Pemerintah daerah hanya menyiapkan kebutuhan awal, sedangkan biaya investasi, pembangunan, operasional, pemeliharaan, serta pengelolaan listrik menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.

Dengan pembangunan PSEL, Pemkot Bekasi berharap Bantar Gebang dapat bertransformasi menjadi kawasan modern, hijau, dan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wartawan

Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *