KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap pembinaan dan pemenuhan hak atlet penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026.
Dukungan tersebut ditegaskan dalam rangkaian PEPARPEDA yang berlangsung di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, sejak Senin (3/8/2026) hingga Kamis (6/8/2026).
Sulvia hadir sejak pembukaan hingga penutupan kegiatan. PEPARPEDA 2026 secara resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi.
Kehadiran kedua institusi tersebut menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan dalam membangun ekosistem olahraga yang inklusif. Pelajar penyandang disabilitas diharapkan memperoleh ruang, akses pembinaan, dan kesempatan yang setara untuk mengembangkan kemampuan serta meraih prestasi.
Kejari Kota Bekasi menilai dukungan terhadap atlet disabilitas merupakan bagian dari upaya mengawal pemenuhan hak konstitusional warga negara, terutama kelompok rentan. Penegakan hukum juga dipandang harus berperan dalam memberikan perlindungan, mendorong pemberdayaan, dan memperkuat keadilan sosial.
Komitmen tersebut telah dirintis sejak audiensi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi pada 6 Oktober 2025. Sinergi kemudian diperkuat melalui kunjungan Sulvia ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pembinaan atlet, mengoptimalkan dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta memberikan pendampingan hukum bagi tata kelola organisasi olahraga yang transparan dan akuntabel.
Menurut Sulvia, atlet penyandang disabilitas telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan semangat juang dalam mengharumkan nama Kota Bekasi. Karena itu, dukungan pembinaan perlu diberikan secara berkelanjutan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Semangat pengabdian itu akan diteruskan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
