CIMAHI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap penguatan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang berintegritas di Jawa Barat.
Dukungan tersebut disampaikan melalui keikutsertaannya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, serta Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti kepala daerah se-Jawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan pertanahan dan tata ruang menjadi perhatian karena memiliki pengaruh besar terhadap kepastian hukum, pelayanan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto bersama 26 kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Penandatanganan disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Komitmen ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pembaruan dan validasi data pertanahan yang akurat, transparan, dan terintegrasi.
Selain itu, pemerintah daerah se-Jawa Barat akan menjalankan sembilan program kerja prioritas sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar program tersebut berjalan efektif dan memberikan hasil nyata.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa tata kelola pertanahan dan tata ruang yang tertib akan mendukung kepastian hukum serta iklim investasi.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi.
Tri Adhianto menyatakan Pemkot Bekasi siap memperkuat keterbukaan data dan pengawasan untuk menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
