KOTA BEKASI – Keterbukaan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat penyampaian informasi agar warga dapat mengetahui berbagai kebijakan, program, dan pelayanan yang tersedia.
Pengelolaan penyebarluasan informasi tersebut dilaksanakan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Salah satu regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan itu mengarahkan penyampaian informasi agar berlangsung secara tepat, cepat, luas, dan bermanfaat. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan pemerintah daerah, program perangkat daerah, pelayanan publik, pembangunan, potensi wilayah, serta berbagai kegiatan Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui pedoman tersebut, produktivitas informasi pemerintahan juga diharapkan meningkat. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap, sedangkan perangkat daerah memiliki dasar yang jelas dalam menyampaikan program dan kegiatan kepada publik.
Diskominfostandi turut menaruh perhatian pada efektivitas penggunaan anggaran penyebarluasan informasi. Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan manfaat komunikasi yang terukur bagi masyarakat.
Media massa menjadi salah satu saluran untuk menjangkau publik secara lebih luas. Pelaksanaannya mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025, termasuk mengenai persyaratan bagi perusahaan media.
Persyaratan tersebut mencakup legalitas perusahaan, kelengkapan administrasi, aktivitas penerbitan atau penyiaran, dan kriteria lain sesuai regulasi. Ketentuan itu diterapkan untuk menjaga tata kelola penyebarluasan informasi tetap tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Bekasi tetap menempatkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan publik. Media juga memiliki fungsi penting dalam menyalurkan aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat kepada pemerintah.
Diskominfostandi Kota Bekasi akan terus mengevaluasi pelaksanaan diseminasi informasi. Perbaikan dilakukan agar informasi pemerintahan semakin mudah diakses, mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat, dan selaras dengan kebutuhan warga Kota Bekasi.
