KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi penegasan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.
Abdul Harris Bobihoe menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi seluruh jajaran yang terus berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Penguatan pengawasan internal dan pembenahan birokrasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain memperoleh opini WTP, Kota Bekasi juga berhasil masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkot Bekasi mencapai 90,8 persen.
Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Opini WTP sendiri diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menyajikannya secara wajar dalam seluruh aspek material.
Pada tahun ini, sejumlah daerah lain di Jawa Barat juga memperoleh opini WTP dari BPK, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui birokrasi yang semakin efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
