Komdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Spam Judi Online di Media Sosial

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia membentuk tim khusus guna memperkuat upaya pemberantasan spam promosi judi online yang belakangan marak membanjiri kolom komentar di media sosial.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Langkah ini diambil setelah Komdigi mencatat lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya.

Berdasarkan hasil analisis Komdigi, para pelaku memanfaatkan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.

Penyebaran terbanyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan, penanganan spam promosi judi online di kolom komentar memiliki tantangan tersendiri. Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum, tetapi tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap kolom komentar di akun resmi yang menjadi sasaran para pelaku.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” ujarnya.

Selain menggandeng Meta, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” kata Berni.

Tim bersama Komdigi dan Meta akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.

Wartawan

Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *