JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia membentuk tim khusus untuk memerangi maraknya spam promosi judi online yang belakangan membanjiri kolom komentar di media sosial.
Langkah tersebut diambil setelah Komdigi mencatat lonjakan signifikan spam judi online dalam dua pekan terakhir. Kenaikannya mencapai sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pelaku kini menggunakan modus baru dengan memanfaatkan jaringan bot untuk menyebarkan promosi judi online di kolom komentar akun-akun dengan jumlah pengikut besar.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya usai bertemu jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer menjadi sasaran utama penyebaran spam karena memiliki jangkauan audiens yang luas. Adapun platform yang paling banyak ditemukan dipenuhi spam promosi judi online adalah Instagram dan Facebook.
Meutya menjelaskan, pemerintah memiliki kewenangan memutus akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum. Namun, ketika promosi judi online muncul di kolom komentar akun resmi, penanganannya tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah karena sistem moderasi berada di tangan platform.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” ujarnya.
Selain bekerja sama dengan Meta, Komdigi juga menggandeng Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum dan memutus aliran dana jaringan judi online.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan pihaknya siap meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah untuk menghadapi modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Tim bersama yang dibentuk nantinya akan fokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai modus baru kejahatan digital.
