Tujuh Anggota KIP Dikukuhkan, Komdigi Perkuat Agenda Keterbukaan Informasi

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 sebagai langkah memperkuat agenda keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Para anggota KIP tersebut akan menjalankan tugas selama empat tahun ke depan di tengah tantangan ruang digital yang semakin kompleks.

Meutya Hafid menegaskan, KIP memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi. Lembaga ini diharapkan memastikan badan publik memberikan pelayanan informasi yang berkualitas serta menjamin masyarakat memperoleh haknya atas informasi.

“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya.

Ia mengatakan, era digital membawa tantangan baru melalui meningkatnya penyebaran misinformasi dan disinformasi. Perkembangan deepfake juga menjadi perhatian karena mampu menghasilkan konten manipulatif yang dapat menyerupai informasi asli.

Situasi tersebut menuntut KIP dan badan publik bekerja lebih responsif dalam menyediakan informasi yang akurat. Informasi resmi harus mudah diakses agar masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk membedakan fakta dari konten palsu.

Meutya juga memasang target Indeks Keterbukaan Informasi Publik meningkat dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan. Target itu menjadi ukuran kinerja bagi KIP dalam mendorong transparansi di berbagai badan publik.

Para komisioner turut diminta mengevaluasi layanan informasi di instansi yang belum berjalan optimal dan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa informasi secara adil serta akuntabel.

Tujuh anggota KIP yang dikukuhkan adalah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan terus mendampingi KIP untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik yang benar dan terpercaya.

Wartawan

Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *