KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi menyerahkan hadiah dan piagam penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang meraih peringkat terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas capaian PPID Pelaksana dalam penerapan keterbukaan informasi.
Penyerahan berlangsung pada apel gabungan, Senin (12/10/2026), mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.
Penerima penghargaan ditetapkan berdasarkan hasil pemeringkatan yang terbagi dalam kategori badan dan dinas serta kategori kecamatan. Masing-masing kategori menempatkan tiga instansi sebagai peraih peringkat terbaik tahun ini.
Pada kategori badan dan dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih peringkat pertama. Sekretariat Daerah menyusul pada peringkat kedua, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menempati peringkat ketiga.
Untuk kategori kecamatan, peringkat pertama diberikan kepada Kecamatan Bekasi Utara. Adapun Kecamatan Pondok Melati menempati peringkat kedua dan Kecamatan Rawalumbu berada pada peringkat ketiga.
Hasil Monev PPID Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tanggal 29 September 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar pemeringkatan dan pemberian penghargaan kepada instansi terkait.
Evaluasi dilaksanakan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pelaksanaannya berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, pemerintah kota mendorong peningkatan pelaksanaan pelayanan informasi pada setiap unit kerja. Kualitas pelayanan diharapkan terus diperbaiki dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan menjadi bentuk pengakuan atas capaian instansi dalam hasil pemeringkatan tahun ini. Di sisi lain, evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah dan kecamatan dalam mengelola informasi publik.
Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong penguatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Penguatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas PPID Pelaksana.
Capaian para penerima penghargaan diharapkan dapat mendorong kesinambungan peningkatan pelayanan informasi. Seluruh perangkat daerah dan kecamatan juga diharapkan terus memperhatikan pengelolaan informasi di lingkungan masing-masing agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik semakin mendukung mutu pelayanan pemerintah kota kepada masyarakat.
