KOTA BEKASI – Sebuah formulir daring yang menawarkan pendaftaran sebagai petugas, panitia, dan sukarelawan Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi beredar di tengah masyarakat. Panitia Besar (PB) Porprov Kota Bekasi memastikan formulir tersebut bukan bagian dari rekrutmen resmi.
Melalui Google Forms, informasi itu menawarkan keterlibatan dalam penyelenggaraan Porprov kepada warga berusia 17–40 tahun. Pendaftar turut diminta mengunggah salinan atau hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
PB Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi menyatakan tidak pernah membuat, menyebarkan, maupun mengesahkan formulir tersebut. Panitia juga menegaskan bahwa pendaftaran volunteer Porprov Kota Bekasi belum dibuka hingga saat ini.
Keabsahan formulir patut dipertanyakan karena tidak disertai nomor surat, identitas penanggung jawab, kontak resmi, tenggat pendaftaran, dan keterangan mengenai pengelolaan data pribadi. Ketiadaan informasi itu membuat calon pendaftar tidak dapat memastikan pihak yang menerima maupun menggunakan data mereka.
Nama PB BKM-KB tercantum dalam formulir tersebut. PB BKM-KB merupakan singkatan dari Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi, sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbeda dengan Panitia Besar Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi.
Dengan demikian, pencantuman nama PB BKM-KB tidak menjadi bukti bahwa formulir tersebut terafiliasi dengan rekrutmen Porprov. Masyarakat diminta selalu memeriksa sumber informasi sebelum menyerahkan identitas pribadi melalui tautan daring.
Warga diimbau tidak mengisi formulir ataupun mengunggah KTP kepada pihak yang belum terverifikasi. Apabila telah menyerahkan data, masyarakat disarankan menghentikan komunikasi lanjutan dan melaporkannya melalui kanal resmi PB Porprov.
Seluruh informasi rekrutmen akan diumumkan melalui porprovbekasikota2026.id dan media sosial resmi Porprov Kota Bekasi. Sementara itu, asal-usul formulir masih ditelusuri. Masyarakat dapat membantu dengan menyerahkan tautan asli atau tangkapan layar lengkap kepada panitia untuk diklarifikasi.
