Viral Spanduk Haji Bergambar Tri Adhianto Saat Ditertibkan di Mina, Kloter 19 JKS Beri Klarifikasi

KOTA BEKASI – Video penertiban spanduk jemaah haji Indonesia di kawasan Mina, Arab Saudi, menjadi perhatian publik setelah salah satu spanduk yang ikut diamankan menampilkan foto Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Menanggapi hal tersebut, pengurus Kloter 19 JKS Gelombang 2 menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bukan arahan maupun bagian dari kebijakan Wali Kota Bekasi.

Ketua Jemaah Kloter 19 JKS Gelombang 2, Muhamad Ibnu, menjelaskan spanduk bertuliskan “Kloter 19 JKS Gelombang 2” itu dibuat secara mandiri oleh pengurus rombongan sebagai penanda visual untuk membantu jemaah asal Bekasi mengenali titik kumpul di kawasan Mina.

“Hal itu untuk memudahkan jemaah Bekasi menemukan tenda. Adapun pemasangan foto Wali Kota sendiri yang kami cantumkan di spanduk semata-mata sebagai bentuk penghormatan kepada beliau,” ujar Ibnu.

Ia menjelaskan, penggunaan penanda semacam itu dilakukan untuk membantu orientasi jemaah di lapangan, terutama saat memasuki fase Armuzna atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina, ketika pergerakan jemaah meningkat signifikan dan kawasan menjadi sangat padat.

Spanduk tersebut sebelumnya ikut ditertibkan dalam inspeksi yang dipimpin Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, bersama tim Kementerian Agama serta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Penataan dilakukan untuk memastikan area tenda dan maktab tetap digunakan sesuai peruntukannya.

Usai video penertiban beredar, keberadaan foto Tri Adhianto pada spanduk memicu beragam komentar di media sosial. Sejumlah warganet mengaitkannya dengan sosok kepala daerah hingga muncul berbagai spekulasi.

Menanggapi hal itu, pengurus Kloter 19 JKS menegaskan bahwa spanduk tersebut tidak memiliki muatan politis dan tidak menunjukkan adanya pengistimewaan bagi pejabat daerah.

“Tenda tetap dipakai seluruh jemaah asal Kota Bekasi sesuai ketentuan. Tidak ada area khusus ataupun fasilitas tertentu,” jelas Ibnu.

Pengurus juga memastikan pemasangan spanduk dilakukan tanpa keterlibatan Pemerintah Kota Bekasi maupun Wali Kota Tri Adhianto.

Sebagai tindak lanjut atas polemik yang berkembang, pihak kloter menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Bekasi dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan.

Mereka menegaskan bahwa fungsi utama spanduk hanyalah sebagai titik temu jemaah di lapangan untuk memudahkan identifikasi rombongan di tengah padatnya kawasan Mina.

Wartawan

Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *