Diskominfostandi Tegaskan Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Tidak Kelola Anggaran APBD

KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menegaskan bahwa panitia penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait penyelenggaraan HPN Bekasi Raya 2026 yang berlangsung pada 11-13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.

Menurut Diskominfostandi, HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah dirancang sejak tahun 2025. Seluruh pembiayaan kegiatan telah dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan melalui mekanisme pengadaan pemerintah. Karena itu, panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan daerah.

Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menjelaskan bahwa peran panitia hanya sebagai pelaksana kegiatan yang bertugas menyukseskan seluruh rangkaian acara bersama insan pers di Bekasi Raya.

“Panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran APBD. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa yang ditetapkan sesuai ketentuan pengadaan pemerintah. Panitia berperan dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan bersama seluruh unsur insan pers Bekasi Raya,” ujar Fitrianti, Sabtu (27/6/2026).

Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Informasi yang bersifat terbuka dapat diakses masyarakat melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 diisi berbagai kegiatan, di antaranya seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.

Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana dan dapat dibuktikan melalui dokumentasi kegiatan, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan akan terus mendukung keterbukaan informasi publik sesuai koridor hukum.

Wartawan

Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *