KOTA BEKASI – Kesempatan memperoleh pendidikan, pelatihan, dan keterampilan perlu menjadi bagian penting dalam pelayanan terhadap penerima manfaat program kesejahteraan sosial.
Pemberian bantuan dan perlindungan sosial perlu disertai program pemberdayaan agar penerima manfaat mampu meningkatkan kepercayaan diri, kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar saat memimpin kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Ansory menilai pengembangan kemampuan merupakan bagian dari upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pelayanan sosial karena itu tidak hanya diarahkan untuk menangani persoalan yang dihadapi penerima manfaat, tetapi juga membekali mereka agar mampu berkembang secara mandiri.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII meninjau pola pelayanan dan pemenuhan hak penerima manfaat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur. Tim juga menghimpun masukan mengenai pelaksanaan pemberdayaan, rehabilitasi, jaminan, serta perlindungan sosial.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peninjauan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, dan jajaran terkait.
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 juga menjadi agenda pembahasan. Komisi VIII menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar bantuan sosial dan subsidi menjangkau masyarakat yang berhak.
Dinas Sosial Kota Bekasi menjalankan verifikasi, validasi, dan pembaruan data secara berkelanjutan guna meningkatkan ketepatan sasaran program.
Ansory turut mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kementerian Sosial RI tahun 2027 mencapai Rp84.707.704.302.000 berdasarkan pembahasan anggaran hingga 31 Agustus 2026.
Ia mengapresiasi jajaran Sentra Terpadu Pangudi Luhur atas pelayanan sosial dan kemanusiaan yang telah diberikan. Kunjungan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun pelayanan sosial yang melindungi sekaligus memberdayakan penerima manfaat.
