Trans Beken Berhenti Sementara, Dishub Kota Bekasi Janji Hadirkan Layanan yang Lebih Baik

KOTA BEKASI – Operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) pada rute Terminal Bekasi–Harapan Indah resmi dihentikan sementara mulai Rabu (1/7/2026). Penghentian dilakukan untuk memberikan ruang bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan transportasi massal tersebut.

Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan langkah evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Kota Bekasi, kami akan melakukan evaluasi operasional layanan Trans Beken,” ujar Teguh, Rabu.

Ia menjelaskan, proses evaluasi diperkirakan berlangsung selama satu bulan atau maksimal 30 hari. Hasil evaluasi nantinya diharapkan mampu menghadirkan layanan Trans Beken yang lebih efektif, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami percaya, melalui proses evaluasi ini, Trans Beken akan hadir kembali dengan layanan yang lebih baik, sehingga dapat terus mendukung mobilitas masyarakat Kota Bekasi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan,” katanya.

Selama operasional dihentikan, masyarakat diimbau menyesuaikan aktivitas perjalanan dengan memanfaatkan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum lainnya.

“Selama masa penyesuaian, masyarakat agar bisa menyesuaikan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Teguh.

Dishub Kota Bekasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi. Selain itu, warga diminta terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama masa penyesuaian ini,” tuturnya.

Trans Beken sendiri merupakan layanan transportasi massal yang diresmikan Pemerintah Kota Bekasi pada 10 Februari 2026. Layanan ini melayani rute Terminal Bekasi–Harapan Indah dengan total 47 titik pemberhentian.

Lintasan tersebut memiliki panjang perjalanan pulang-pergi sekitar 30,1 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 1 jam 5 menit. Adapun tarif yang dikenakan kepada penumpang sebesar Rp4.500 per perjalanan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap evaluasi yang dilakukan dapat memperkuat peran Trans Beken sebagai transportasi publik yang aman, nyaman, dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Wartawan

Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *