Tak Cukup Blokir Situs, Pemerintah Dorong Penindakan Bandar Judi Online

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pemberantasan judi online tidak dapat berhenti pada pemutusan akses situs dan akun. Penegakan hukum terhadap bandar serta jaringan yang mengoperasikan perjudian dinilai menjadi langkah penting untuk memutus kemunculan saluran baru.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani sekitar 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,6 juta berupa situs dan alamat Internet Protocol (IP).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemblokiran terus dilakukan, namun pelaku kerap kembali menggunakan situs atau saluran baru.

“Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar,” ujar Meutya dalam Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 di Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, tanpa penindakan terhadap aktor di belakang jaringan perjudian, pemerintah akan menghadapi siklus pemblokiran yang terus berulang.

Pelaku juga terus mengembangkan pola penyebaran. Selain menggunakan situs khusus, promosi perjudian dapat muncul melalui akun digital hingga kolom komentar pada berbagai platform.

Kemkomdigi turut menemukan sejumlah alamat IP yang digunakan jaringan perjudian berada di luar Indonesia, meski pengguna yang menjadi sasaran berada di dalam negeri.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait.

Industri digital juga diminta meningkatkan sistem deteksi dan pencegahan agar layanan mereka tidak mudah digunakan sebagai saluran promosi perjudian.

Meutya mengatakan masyarakat dapat membantu dengan melaporkan situs, akun, dan konten perjudian yang ditemukan melalui kanal resmi.

Pemerintah juga terus memperkuat edukasi serta literasi digital sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak judi online di tengah masyarakat.

Wartawan

Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *